SELEKSI PENERIMAAN SARJANA PENDAMPING DESA

Diduga, Peserta Lulus Aktif di Parpol 

Bengkalis | Minggu, 05 Desember 2021 - 12:47 WIB

Diduga, Peserta Lulus Aktif di Parpol 
Yuhelmi (ISTIMEWA)

(RIAUPOS.CO) - DINAS Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis sudah mengumumkan nama-nama yang lulus seleksi sarjana pendamping desa (PD), Kamis (2/12). Dari 137 yang lulus, ada dugaan  beberapa orang di antaranya masih aktif sebagai pengurus salah satu  partai politik (parpol).

Dari informasi yang berhasil dirangkum di lapangan dan juga sejumlah media sosial, beredar nama peserta yang dinyatakan lulus, masih tertera dalam kepengurusan salah satu partai politik. Bahkan salah seorang peserta seleksi sarjana pendamping desa yang tidak lulus seleksi mengaku mengenali nama-nama peserta yang dinyatakan lulus. Namun masih tertera dalam SK salah satu partai. Padahal salah satu syarat menjadi pendamping desa, calonnya tidak boleh terlibat dalam struktur partai politik.


Riau Pos juga mendapatkan salinan yang disebar melalui pesan WhatsApp, ada sejumlah nama yang tertera dalam SK salah satu partai politik dengan nama-nama yang diumumkan Dinas PMD Bengkalis di sejumlah kantor kecamatan. Seperti yang disampaikan salah satu calon pelamar pendamping desa berinisial RK saat ditemui wartawan menyebutkan, di dalam Permendes 

Nomor 40 Tahun 2021, sudah jelas di sana bahwa petugas pendamping desa tidak dibolehkan terlibat di dalam pengus partai politik.

“Pada saat pendaftaran, kami seluruh peserta PD membuat surat pernyataan, dengan menyebutkan tidak terlibat aktif dalam kepengurusan atau keanggotaan partai politik dan di sana juga membubuhkan tandatangan beserta materai 10 ribu,” ujar Rivo Kurniawan, Kamis (2/12).

Menurutnya,  di sana sudah jelas namun kenapa masih ada beberapa orang yang sudah dinyatakan lulus, malah didapatkan masih terlibat sebagai pengurus maupun anggota di salah satu partai politik.  “Kita juga meminta kepada Dinas PMD Bengkalis harus menyeleksi kembali dari nama-nama yang sudah dinyatakan lulus, nanti malah ada masalah dibelakangan hari,” harapnya.

Terhadap persoalan itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi saat dikonfirmasi wartawan via telepon seluler mengatakan, untuk kelulusan PD tersebut sudah diserahkan kepada pihak ketiga. “Ya, tahapan perekrutan calon tenaga Pendampingan Desa ini dilakukan oleh rekanan dalam hal ini yang ditunjuk adalah perguruan tinggi  di Riau,” ujarnya.

Menurutnya,  pihak Dinas PMD Bengkalis hanya menempelkan nama-nama di kantor kecamatan. "Kalau untuk kelanjutannya silahkan konfirmasi kepada pihak ketiga yang ada tertera di dalam surat pengumuman tersebut karena yang menyeleksi untuk PD mereka bukan pihak PMD," ujarnya.

Yuhelmi juga menyebutkan, walaupun sudah diumumkan nama-nama yang sudah dilulus tersebut, pihak Dinas PMD Kabupaten Bengkalis akan kembali melakukan penyeleksian kembali jika ditemukan kejanggalan bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus.

"Kalau memang ada didapati dari nama-nama yang lulus tersebut sebagai pengurus maupun anggota partai, kita akan meminta surat pengunduran diri atau mereka tinggal memilih saja. Karena mereka juga sudah membuat surat pernyataan," ungkapnya.

Dikatakan Yuhelmi, sanksi dari pihak Dinas PMD Bengkalis jelas, jika ada nama-nama yang sudah dinyatakan lulus tersebut, karena jelas sudah ada surat pernyataan di atas materai 10 ribu. 

“Baik persyaratan atau yang lainnya itu dilakukan oleh rekanan, dan secara jelas ada lembaran peryataan diri tidak terlibat atau sebagai pengurus/anggota dalam sebuah Partai Politik, ini menjaga Tenaga PD tidak ditumpangi kepentingan kelompok maupun intervensi,” terang Yuhelmi.(ksm)

Laporan ABU KASIM, Bengkalis
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook